Rabu, 20 Oktober 2010

Ketika Fakta dan Angka Berbicara

1.Di Indonesia saat ini di perkirakan lebih dari 51 juta m3 kayu bulat per tahun dihasilkan dari kegiatan pencurian kayu.
2.Jumlah total produksi kayu bulat yang legal (ada izin penebangannya), dari berbagai lokasi pebangan kayu di hutan-hutan Indonesia, pada tahun 2002 sebanyak 12 juta m3.
3.Pada tahun 2003 produksi kayu bulat direncanakan akan turun menjadi 6,4 juta m3.
4.Kapasitas terpasang industri perkayuan di Indonesia pada saat ini memerlukan bahan baku kayu sekita 80 juta m3 (Kompas, 18 Mei 2001).
5.Kebutuhan bahan baku kayu aktual untuk industri perkayuan di Indonesia (utamanya untuk industri kayu lapis, kayu gergajian dan industri pulp dan kertas) pada tahun 2002 sebesar 63 juta m3 per tahun. Dengan demikian, sekitar 80 persen konsumsi kayu bulat di Indonesia sesungguhnya berasal dari kayu curian.
6.Total volume pencurian kayu menjadi bertambah banyak bila total volume kayu yang berhasil diselundupkan (log smuggling) (lintas perbatasan di pulau kalimantan maupun melalui jalur laut) turut di perhitungkan. Setiap tahun diperkirakan lebih dari 10 juta m3 kayu bulat dan atau kayu gergajian ukuran besar diselundupkan ke luar negeri.
7.Disamping itu, untuk memenuhi keperluan masyarakat Indonesia untuk membangun berbagai konstruksi bangunan, di perkirakan dibutuhkan sebanyak 25 juta m3 kayu bulat pertahun.
8.Jadi, total kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat per tahun diperkirakan sebanyak 86 juta m3 per tahun, yaitu: ((63+10+25)-12)) = 86 juta m3. Kesenjangan yang teramat sangat besar ini semuanya dipenuhi dari hasil pencurian kayu (illegal logging).
9. Total kerugian ekonomi akibat praktik pencurian kayu di Indonesia diperkirakan oleh Departemen Kehutanan RI mencapai Rp. 30 triliun per tahun. Perkiraan lainnya menyebutkan nilai kerugiannya mencapai setara 4 milyar USD per tahun.
10.Pencurian kayu di indonesia terjadi di berbagai lokasi hutan, terutama di lokasi bekas areal tebangan (logged-over area) Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah tersedia jaringan jalan angkutan kayu (logging road network). Potensi kayu komersial di lokasi bekas tebangan HPH (diameter 30 cm up) diperkirakan rata-rata kurang dari 40 m3 per hektar.
11.Kegiatan pencurian kayu menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Sumber daya hutan Indonesia yang sudah hancur selama masa pemerintahan Soeharto, kian menjadi rusak akibat kegiatan pencurian kayu dalam jumlah yang sangat besar. Laju deforestasi hutan Indonesia pada periode tahun 1985-1998 tidak kurang dari 1,6-1,8 juta hektar per tahun (Dephutbun, 2000). Pada tahun 2000, laju deforestasi meningkat menjadi paling tidak 2 Juta hektar per tahun (FWI/GFW, 2002). Dengan semakin meningkatnya volume pencurian kayu di berbagai lokasi hutan Indonesia, saat ini laju deforestasi hutan Indonesia diperkirakan sudah mencapai lebih dari 2,4 juta hektar per tahun.
12.BPPN menguasai 129 perusahaan kehutanan dengan total utang mencapai Rp 21,9 trilyun.
13.Lebih dari separuh hutang (Rp. 12 trilyun) milik perusahaan pengolahan kayu tanpa memiliki HPH.
14.Tim Komite Kehutanan Atardepartemen (Interdepartemental Committee on Forestry) dalam pertemuannya tanggal 25 November 2000 di Bappenas telah menyepakati rencana aksi melaksanankan komitmen pemerintah di bidang kehutanan yaitu menghentikan illegal logging, inventarisasi hutan Nasional, moratorium konvensi hutan alam, restrukturisasi industri kehutanan, penutupan industri kayu sarat utang di bawah BPPN, mengkaitkan reforestasi dengan kapasitas industri, penilaian nilai kayu, desentralisasi urusan kehutanan, kebakaran hutan, program kehutatnan nasional, tenurial, system pengelolaan hutan.
15.Sampai tahun 1998-1999 (berdasarkan data Dephut0, dana reboisasi (DR) yang telah disalurkan untuk hutan tanaman industri (HTI) Rp. 2.417 milyar dengan rincian Rp 960 milyar sebagai peyertaan modal pemerintah, Rp 1.139 milyar bunga nol persen, Rp. 318 milyar bunga komersil.
16.Luas pembangunan HTI definitif 2,7 juta hektar (yang harusnya dibangun karena sudah diberikan modal) tetapi realisasinya hanya 34,5 persen atau 1,2 juta hektar.
17.Dephut sudah mengevaluasi 92 unit perusahaan HTI. Hasilnya: tiga perusahaan dicabut izinya oleh Menhut (PT. Taman Hutan Asri, PT. Dirga Rimba dan PT. Eritani Lestari) dengan catatan tanpa sanksi meskipun sudah meminjam DR. Sebanyak 31 perusahaan HTI dinilai layak teknis dan finansial, lima perusahaan layak teknis tidak layak finansial dengan kondisi buruk (perusahaan ini akan dicabut setelah dapat peringatan tiga kali), 51 perusahaan tidak layak teknis tidak layak finansial dengan kondisi buruk akan dicabut setelah mendapat peringatan tiga kali. (http://www.dephut.go.id/informasi/humas/2003/210_03.htm)

DARI BERBAGAI SUMBER

VIDEO INI AKAN MENCERITAKAN KONDISI HUTAN KITA SAAT INI

Kamis, 14 Oktober 2010

FAKTA TENTANG HUTAN KITA

FAKTA TENTANG HUTAN KITA

* Luasan total hutan di dunia yakni sekitar 4 milyar hektar, yang mewakili hampir 30 persen dari masa lahan bumi. Sekitar 56 persen dari hutan tersebut berada di kawasan tropis dan subtropis.
* Tutupan hutan tidak tersebar secara merata. Hanya tujuh negara yang memiliki hampir sekitar 60 persen tutupan hutan, 25 negara memiliki sekitar 82 persen dan 18 persen sisanya dimiliki secara proporsional oleh 170 negara.
* Hutan tanaman besarnya sekitar 3,8 persen dari total seluruh kawasan hutan, atau sebesar 140 juta hektar.





Hilangnya Hutan


* Hilangnya luasan hutan di dunia diperkirakan mencapai sekitar 7,3 juta hektar per thaun untuk periode tahun 2000–2005.
* Luasan ini mewakili penurunan untuk periode 1990–2000, dimana rata-rata laju deforestasi sebesar 8,9 juta hektar per tahun.
* Luasan terbesar deforestasi terjadi di Amerika Selatan, sebesar 4,3 juta hektar per tahun, diikuti oleh Afrika dengan empat juta hektar per tahun.



Hutan dan Penghidupan

* Lebih dari satu milyar orang sangat tergantung pada hutan sebagai mata pencaharian mereka. 3
* Lebih dari 2 milyar orang, sepertiga dari populasi dunia, menggunakan bahan bakar biomas, terutama kayu bakar, untuk memasak dan menghangatkan rumah mereka.
* Ratusan juta orang bergantung pada obat-obatan tradisional yang diperoleh dari dalam hutan. 4
* Di 60 negera berkembang, berburu satwa dan mengambil ikan di lahan berhutan memberikan sumbangan lebih dari seperlima dari total kebutuhan protein masyarakat. 5



Hutan dan Ekonomi


* Pada tahun 2003, perdangan internasional untuk kayu gergajian, bubur kayu, kertas dan papan jumlahnya mencapai 150 milyar dolar Amerika, atau 2 persen lebih dari perdangan di dunia. Dunia maju mencapai dua pertiga dari produksi dan konsumsi ini.
* Di banyak negara berkembang, perusahaan berbasis hutan menyediakan setidaknya sepertiga lapangan pekerjaan bagi penduduk desa untuk bekerja di bidang non-pertanian dan memperoleh pendapatan melalui penjualan produk-produk kayunya.
* Nilai perdagangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) diperkirakan mencapai 11 milyar dolar Amerika. Hasil hutan tersebut antara lain adalah tumbuhan farmasi/obat-obatan, jamur, kacang, sirup dan gabus.



Hutan dan Perubahan Iklim


* Diperkirakan bahwa setidaknya 1,7 milyar ton karbon dilepaskan per tahunnya akibat perubahan tata guna lahan. Bagian terbesar adalah deforestasi dikawasan hutan tropis.
* Deforestasi mewakili sekitar 20 persen emisi karbon dunia saat ini, yang persentasenya lebih besar dari emisi yang dikeluarkan oleh sektor transportasi dunia dengan penggunaan bahan bakar fosil yang intensif.

Rabu, 13 Oktober 2010

Apa itu deforestasi?

Deforstasi atau Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Fakta deforstasi Dunia
Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan elspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar. Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.

AMERIKA SELATAN
Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut. Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya). Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.

Dampak yang ditimbulkan oleh deforestasi :
1. Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
2. Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumberdaya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
3. Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
4. Praktek Illegal logging dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumberdaya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumberdaya hutan.
5. Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar.