Rabu, 20 Oktober 2010

Ketika Fakta dan Angka Berbicara

1.Di Indonesia saat ini di perkirakan lebih dari 51 juta m3 kayu bulat per tahun dihasilkan dari kegiatan pencurian kayu.
2.Jumlah total produksi kayu bulat yang legal (ada izin penebangannya), dari berbagai lokasi pebangan kayu di hutan-hutan Indonesia, pada tahun 2002 sebanyak 12 juta m3.
3.Pada tahun 2003 produksi kayu bulat direncanakan akan turun menjadi 6,4 juta m3.
4.Kapasitas terpasang industri perkayuan di Indonesia pada saat ini memerlukan bahan baku kayu sekita 80 juta m3 (Kompas, 18 Mei 2001).
5.Kebutuhan bahan baku kayu aktual untuk industri perkayuan di Indonesia (utamanya untuk industri kayu lapis, kayu gergajian dan industri pulp dan kertas) pada tahun 2002 sebesar 63 juta m3 per tahun. Dengan demikian, sekitar 80 persen konsumsi kayu bulat di Indonesia sesungguhnya berasal dari kayu curian.
6.Total volume pencurian kayu menjadi bertambah banyak bila total volume kayu yang berhasil diselundupkan (log smuggling) (lintas perbatasan di pulau kalimantan maupun melalui jalur laut) turut di perhitungkan. Setiap tahun diperkirakan lebih dari 10 juta m3 kayu bulat dan atau kayu gergajian ukuran besar diselundupkan ke luar negeri.
7.Disamping itu, untuk memenuhi keperluan masyarakat Indonesia untuk membangun berbagai konstruksi bangunan, di perkirakan dibutuhkan sebanyak 25 juta m3 kayu bulat pertahun.
8.Jadi, total kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat per tahun diperkirakan sebanyak 86 juta m3 per tahun, yaitu: ((63+10+25)-12)) = 86 juta m3. Kesenjangan yang teramat sangat besar ini semuanya dipenuhi dari hasil pencurian kayu (illegal logging).
9. Total kerugian ekonomi akibat praktik pencurian kayu di Indonesia diperkirakan oleh Departemen Kehutanan RI mencapai Rp. 30 triliun per tahun. Perkiraan lainnya menyebutkan nilai kerugiannya mencapai setara 4 milyar USD per tahun.
10.Pencurian kayu di indonesia terjadi di berbagai lokasi hutan, terutama di lokasi bekas areal tebangan (logged-over area) Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang sudah tersedia jaringan jalan angkutan kayu (logging road network). Potensi kayu komersial di lokasi bekas tebangan HPH (diameter 30 cm up) diperkirakan rata-rata kurang dari 40 m3 per hektar.
11.Kegiatan pencurian kayu menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Sumber daya hutan Indonesia yang sudah hancur selama masa pemerintahan Soeharto, kian menjadi rusak akibat kegiatan pencurian kayu dalam jumlah yang sangat besar. Laju deforestasi hutan Indonesia pada periode tahun 1985-1998 tidak kurang dari 1,6-1,8 juta hektar per tahun (Dephutbun, 2000). Pada tahun 2000, laju deforestasi meningkat menjadi paling tidak 2 Juta hektar per tahun (FWI/GFW, 2002). Dengan semakin meningkatnya volume pencurian kayu di berbagai lokasi hutan Indonesia, saat ini laju deforestasi hutan Indonesia diperkirakan sudah mencapai lebih dari 2,4 juta hektar per tahun.
12.BPPN menguasai 129 perusahaan kehutanan dengan total utang mencapai Rp 21,9 trilyun.
13.Lebih dari separuh hutang (Rp. 12 trilyun) milik perusahaan pengolahan kayu tanpa memiliki HPH.
14.Tim Komite Kehutanan Atardepartemen (Interdepartemental Committee on Forestry) dalam pertemuannya tanggal 25 November 2000 di Bappenas telah menyepakati rencana aksi melaksanankan komitmen pemerintah di bidang kehutanan yaitu menghentikan illegal logging, inventarisasi hutan Nasional, moratorium konvensi hutan alam, restrukturisasi industri kehutanan, penutupan industri kayu sarat utang di bawah BPPN, mengkaitkan reforestasi dengan kapasitas industri, penilaian nilai kayu, desentralisasi urusan kehutanan, kebakaran hutan, program kehutatnan nasional, tenurial, system pengelolaan hutan.
15.Sampai tahun 1998-1999 (berdasarkan data Dephut0, dana reboisasi (DR) yang telah disalurkan untuk hutan tanaman industri (HTI) Rp. 2.417 milyar dengan rincian Rp 960 milyar sebagai peyertaan modal pemerintah, Rp 1.139 milyar bunga nol persen, Rp. 318 milyar bunga komersil.
16.Luas pembangunan HTI definitif 2,7 juta hektar (yang harusnya dibangun karena sudah diberikan modal) tetapi realisasinya hanya 34,5 persen atau 1,2 juta hektar.
17.Dephut sudah mengevaluasi 92 unit perusahaan HTI. Hasilnya: tiga perusahaan dicabut izinya oleh Menhut (PT. Taman Hutan Asri, PT. Dirga Rimba dan PT. Eritani Lestari) dengan catatan tanpa sanksi meskipun sudah meminjam DR. Sebanyak 31 perusahaan HTI dinilai layak teknis dan finansial, lima perusahaan layak teknis tidak layak finansial dengan kondisi buruk (perusahaan ini akan dicabut setelah dapat peringatan tiga kali), 51 perusahaan tidak layak teknis tidak layak finansial dengan kondisi buruk akan dicabut setelah mendapat peringatan tiga kali. (http://www.dephut.go.id/informasi/humas/2003/210_03.htm)

DARI BERBAGAI SUMBER

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Coin Casino: The best online casino
What is the deccasino best online casino? What is the best online casino for players in Canada? 샌즈카지노 A great guide to the best online casinos in Canada.What are the 인카지노 best crypto-only casinos in Canada?Are there any other crypto-only casinos?

Posting Komentar